Minggu, 21 Februari 2010

scOOteriSt



Stres_Club


STRES CLUB

Stres Club ( Scooterist Sanja Club ) ini didirikan pada tanggal 17 April 2008, awal mulanya terbentuk Stres Club adalah dari kecintaan kami pada motor-motor tua terutama motor vespa, karena pada motor vespa banyak jenisnya dan bentuknya yang sangat unik menjadi ciri khas motor tersebut. Motor vespa juga mempunyai nilai seni yang sangat tinggi.
Semakin tua kondisi vespanya semakin tinggi juga nilai seninya, walaupun diera globalisasi seperti sekarang ini yang mana teknologi dalam bidang otomotif semakin canggih tetapi vespa tidak kalah bersaing walaupun kondisinya sudah tua, tetap saja kalau masalah mesin tidak kalah dengan mesin-mesin motor zaman sekarang, kalau tidak percaya boleh diadu.
Maka dari itu kami selaku pecinta motor-motor tua terutama motor vespa berinisiatif untuk membentuk suatu organisasi atau club yang tujuannya adalah untuk melestarikan motor vespa yang usianya sudah tidak muda lagi serta mempererat tali persaudaraan dan solidaritas antar scooterist lainnya supaya semakin solid. Untuk sekarang ini kami mempunyai anggota sebanyak 20 orang yang mana setiap anggota mempunyai vespa yang berbeda dengan yang lainnya, walaupun anggota kami bisa dibilang sedikit tetapi kami tetap solid karena kami punya visi dan misi yang sama sehingga terjalin rasa persaudaraan yang kuat diantara kami. Bagi para scooterist yang mau bergabung dengan club kami tinggal datang saja kesekretasiat kami di Jln. Pahlawan Desa Sanja, Citeureup-Bogor.

Sabtu, 13 Februari 2010

Study Kasus

Makelar Kasus

Saat ini kita pasti dihebohkan dengan pemberitaan dimedia-media masa baik elektronik maupun cetak tentang “makelar kasus” istilah ini muncul seiring banyaknya para pejabat yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk memanifulasi suatu kasus.
Salah satu kasus yang sedang berjalan sekarang adalah tentang adanya makelar kasus yang coba diungkap oleh seorang mantan kabareskrim polri ditubuh institusi polri dan jajarannya, ada beberapa pejabat polri yang terlibat dalam kasus ini seperti yang disebutkan oleh mantan kabareskrim polri ini, dalam hal ini beliau mencoba untuk mengungkap penggelapan pajak sebesar Rp. 25 milyar yang menurut beliau ada penyimpangan dan syarat dengan korupsi ”makelar kasus”.
Tetapi seiring dengan pernyataan mantan kabareskrim polri ini, sekarang beliau malah menjadi tersangka karena mantan kabareskrim polri ini melanggar kode etik pada tubuh polri atas penyataannya yang mencoba memberikan pernyataan tengtang adanya “makelar kasus” melalui media pers, itu sebabnya sekarang mantan kabareskrim polri ini menjadi tersangka.
Dengan adanya kasus ini banyak hikmah yang dapat diambil diantaranya yaitu tentang kode etik atau etika profesi, yang mana dalam suatu instansi pemerintah maupun dalam dunia industri dan kehidupan kita sehari-hari kode etik atau etika profesi harus kita terapkan karena sangat penting buat kita semua untuk menjaga sikap dan menahan diri dari hal-hal yang mungkin akan merugikan diri kita sendiri.